Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023

Terkait dengan pelaksanaan evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2023, telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes. Pada hari Kamis (23/02/2023) tepat pada pukul 13.00 Wib yang bertempat di Ruang Kantor Desa Sriwedari sampai selesai ‘terkait dengan Evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023 dari 7 Desa se- Kacamatan Karanganyar Kabupaten Nagwi Camat Karanganyar WIBOWO,SP.MM beserta Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan,staf, Kepala Desa Sriwedari dan Sekdes juga Perangkat Desa Sriwedari.

Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Sriwedari Toni Norman .SH selaku PPKD dan penanggung jawab Pengelolaan Keuangan Desa dan Bendahara Desa selaku penanggungjawab keadministrasian Keuangan Desa juga Perangkat Desa selaku TPK sesuai bidang masing- masing, dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Rancangan APBDes Tahun 2023 oleh Tim Evaluasi, terkait dengan belanja desa yang mengalami penambahan dan pengurangan

APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa  Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.