Peran Serta LPMD dalam Pembangunan Desa
dalam rapat yang di selengarakan di Pendopo Kecamatan Karanganyar Jum’ at 23 Juni 2023 hadir pula Petugas dari DPMD, Sekcam untuk mewakili Camat, Kasi PMD, Plt. Kasi Pemerintahan juga Pemdamping Desa sebagai Nara sumber dalam kegiatan rersebut beserta tamu undangan Linsek, Kades dan LPMD se Kec.Karanganyar masih mendasar Permendagri Nomor.18 Tahun 2018 Tentang Tupoksi LPMD. pada intinya dalam Pembasannya bahwa tersebut
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau LPM Desa adalah lembaga mitra strategis diluar Pemerintahan Desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan uji penyelenggaraan masyarat Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM juga ikut serta didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi
Website Resmi Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi