
karanganyar.ngawikab.go.id– dalam percepatan dan Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025 Camat Karanganyar Ardiansyah, S.STP,M.H, didampingi Kasi Pmd dan Kasi Pemerintahan mengundang Perangkat Desa yang menangani Administrasi atau pengelolaan Keuangan APBDesa dan Pendamping Desa hari Kamis 2 Januari 2025 dipendopo Kecamatan Karanganyar, di rapat tersebut bahwa camat karanganyar menyampaikan segera untuk melaksanakan Musdes R.APBDesa tahun 2025 serta menyelesaikan Administrasi dan kegiatan fisik di lapangan dan Laporan Pertanggungjawaban di tahun 2024.
