
karanganyar.ngawikab.go.id, Pemerintah Desa Bangunrejo-Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Balai Desa Bangunrejo ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum tahapan penjaringan dan penyaringan dimulai. Kepala Desa Bangunrejo, didampingi oleh panitia seleksi, memaparkan secara rinci mengenai mekanisme, persyaratan administrasi, jadwal, hingga materi ujian yang akan dilaksanakan.
Jamin Akuntabilitas Proses
Kehadiran Forpimcam, yang meliputi Camat, Danramil, dan Kapolsek setempat, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi jalannya proses seleksi. Camat Karanganyar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya independensi panitia dan partisipasi aktif masyarakat.
“Sosialisasi tata tertib ini adalah wujud transparansi. Kami di tingkat kecamatan akan terus mengawal agar proses pengisian Kasun Thakteng ini berjalan fair, akuntabel, dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas,” tegas Camat.
Pj Kepala Desa Mengger, yang turut hadir sebagai tamu undangan dan perwakilan desa tetangga, juga mengapresiasi langkah Desa Bangunrejo. “Kolaborasi dan transparansi seperti ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik di masyarakat dan memastikan semua pihak memahami aturan main yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.
Landasan Hukum Perbup Ngawi
Panitia seleksi menjelaskan bahwa tata tertib yang disusun merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Ngawi Nomor 103 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Beberapa poin penting dalam sosialisasi tatib tersebut mencakup:
- Persyaratan Calon: Penjelasan detail mengenai syarat umum dan khusus, termasuk batas usia, pendidikan, dan kelengkapan administrasi.
- Tahapan Seleksi: Rangkaian kegiatan mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian berkas, ujian tulis dan praktik, hingga penetapan calon terpilih.
- Sistem Penilaian: Panitia memaparkan bobot nilai untuk setiap tahapan, termasuk mekanisme jika terjadi nilai yang sama antar calon, yang akan diselesaikan melalui ujian ulang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga Desa Bangunrejo yang berminat mencalonkan diri sebagai Kasun Thakteng dapat memahami alur dan aturan dengan jelas, sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.