Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, Desa Pandean Kec.Karanganyar Kab.Ngawi

RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.

Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan .

Dalam kegiatan tersebut Camat Karanganyar WIBOWO.SP.MM dan Kasi PMD dan Plt. Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib dan Forpimcam Turut di undang di beberapa Desa dalam hal Pembahasan RKPDes tersebut.

Harapan besar kita sematkan pada tim, yang diharapkan akan bekerja keras dan sungguh-sungguh, sehingga hasil penyusunan RPJMDes dan RKPDes nantinya akan memiliki pengaruh yang baik bagi masyarakat Desa kedepannya.