
karanganyar.ngawikab.go.id – Prosesi pelantikan perangkat desa di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, berlangsung dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengangkatan perangkat desa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, khususnya Permendagri No. 67 Tahun 2017.
Hadir dalam Pengawasan: Forpimcam hingga BPD
Acara pelantikan yang digelar di Balai Desa Sekarjati tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Karanganyar, termasuk Camat dan perwakilan dari Polsek serta Koramil setempat. Kehadiran mereka merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah di tingkat kecamatan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Selain itu, unsur internal desa juga turut aktif memantau, antara lain:
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): BPD Desa Sekarjati hadir untuk memastikan proses pelantikan berjalan transparan dan akuntabel, serta menampung aspirasi masyarakat terkait pengisian jabatan tersebut.
- Tokoh Masyarakat dan Warga: Sejumlah tokoh masyarakat dan warga juga diundang untuk menyaksikan langsung proses pengambilan sumpah dan janji jabatan, memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pastikan Prosedur Tepat dan Transparan
Camat Karanganyar, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pengangkatan perangkat desa. Menurutnya, proses telah dimulai dari tahapan seleksi yang dipantau sebelumnya hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Desa berdasarkan rekomendasi Camat.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dilalui dengan benar, mulai dari pembentukan panitia, pelaksanaan ujian, hingga pelantikan hari ini. Kami ingin menjamin perangkat desa yang dilantik adalah figur yang kompeten dan sah secara hukum,” ujar Camat Karanganyar.
Meskipun dalam beberapa kasus di daerah lain sempat diwarnai dinamika atau protes warga, prosesi di Desa Sekarjati berjalan khidmat dan lancar. Kepala Desa Sekarjati menyatakan bahwa semua tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Ngawi dan perundang-undangan yang berlaku, dan pihaknya siap mengikuti proses hukum jika ada pihak yang merasa keberatan.
Dengan adanya pemantauan berjenjang ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Desa Sekarjati semakin baik dan siap menghadapi kemajuan teknologi dalam pelayanan masyarakat.