
karanganyar.ngawikab.g0, Pemerintah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, melaksanakan kegiatan pemantauan penyaluran bantuan pangan alokasi bulan November–Desember 2025 berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan di 7 desa dengan jumlah penerima manfaat yang telah ditetapkan berdasarkan data resmi. Adapun rincian penerima bantuan pangan adalah sebagai berikut:
Desa Mengger sebanyak 592 penerima, Desa Bangun Rejo sebanyak 353 penerima, Desa Gembol sebanyak 747 penerima, Desa Karanganyar sebanyak 858 penerima, Desa Sriwedari sebanyak 328 penerima, Desa Pandean sebanyak 1.204 penerima, dan Desa Sekarjati sebanyak 328 penerima.
Dalam kegiatan pemantauan ini, petugas memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan, yaitu beras dan minyak goreng, serta proses penyaluran berjalan tertib dan lancar. Aparat kecamatan bersama perangkat desa turut hadir untuk melakukan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
Melalui penyaluran bantuan pangan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Pemerintah Kecamatan Karanganyar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar setiap program bantuan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
