Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi

Pendopo Kantor Desa Gembol

Karanganyar.ngawikab.go,id, RKP Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi ditetapkan RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa dan Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan anggota BPD, RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Gembol.

Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Gembol Bapak Parwi Ketua BPD bapak Ferry KA beserta Anggota, Pendamping Dari Kabupaten Bp. Ir. Prawoto TAPM dan Pendamping Desa Ibu Sri Kayati ,SE, beserta stafnya pendamping Tim dari Kecamatan Bapak Camat Karanganyar Ardiansyah, S.STP, M.H dan Kasi PMD, Plt. Kasi Pemerintahan dan Staf seluruh Jajaran Perangkat Desa Gembol dan RT/RW juga beberapa dari tokoh masyarakat, 

dari hasil rapat tersebut pendamping Kabupaten menyampai beberapa item dari anggaran DD termasuk program belanja di bidang jaminan Kesehatan dan belanja untuk pencegahan narkoba, TBC, pencegahan Stunting dan seminar-seminar yang nara sumbernya dari dinas kesehatan dan bidang lainya yang termasuk di pendapatan anggaran APBDes.