Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Bangunrejo Kecamatan karanganyar Kabupaten Ngawi

Pendopo Kantor Desa Bangunrejo

Karanganyar.ngawikab.go,id Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Bangunrejo Sutrisno Ketua BPD beserta Anggota RT/RW, Pendamping Desa Ibu Sri Kayati ,SE, Tim dari Kecamatan bapak Camat Karanganyar Ardiansyah, S.STP, M.H S dan Kasi PMD,Plt.Pemerintaham dan staf dan seluruh Jajaran Perangkat Desa Bangunrejo dan beberapa dari tokoh masyarakat, 

dari hasil rapat tersebut Kepala Desa Bangunrejo Sutrisno sebagai penanggung jawab Pengeloaan Keuangan Desa dan pendapatan APBDes pertahun dan sebagai pemangku wilayah dapat menerima masukan dan berkoordinasi dengan Camat juga pemdamping Desa, dan telah disepakati bersama selanjutnya pembahasan dan penyepakatan RKPDes tahun 2024 bisa di lanjutkan menjadi rancangan APBDes untuk dimusyawarahkan bersama dengan BPD dan dilanjutkan pembahasan materi ditetapkan dalam bentuk penetapan APBdes disertai dengan peraturan Desa secara maksimal, efisien dan efektif.