Musrenbang Desa Khusus Membahas dan Menyepakati Perubahan RKP Desa dan P.APBDes Tahun Anggaran 2023. Sekaligus Musyawarah Desa Menetapkan Perubahan Prioritas Dana Desa Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi

Pendopo Desa Gembol

Karanganyar.ngawikab.go.id – Deadline Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2023 semakin dekat. Pemerintah Desa Gembol segera menyusun strategi agar Perubahan APBDes Tahun 2023 dapat berjalan ontime dan sesuai dengan rencana. Salah satu langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gembol adalah dengan mengadakan Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus dengan menghadirkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh Perangkat Desa.

      Seperti diketahui bahwa salah satu persyaratan disahkannya Perubahan APBDes adalah mendapatkan persetujuan dari BPD mengenai Perubahan APBDes yang dituangkan melalui berita acara Musrenbang Des Khusus dan Musdes Khusus . Rabu Siang tanggal 1 November 2023 Pemerintah Desa Gembol Perubahan APBDes  Tahun 2023 yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Gembol. Dalam Perubahan APBDes tersebut dihadiri oleh petugas dari Kasi PMD Andi Sujarwanto, S.IP Kecamatan Karanganyar, Pendamping Dana Desa Sri Kayati, SE juga Babinkamtibmas serta Babinsa dan semua RT/RW Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi.

Pendopo Desa Gembol

Pendopo Desa Gembol

 Setelah pemaparan Perubahan APBDes 2023 selesai dilakukan , seluruh peserta Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus menyetujui Perubahan APBDes 2023 tersebut dan kemudian menandatangani berita acara Musrenbangdes Khusus dan Musdes Khusus . Selanjutnya akan diajukan ke Kasi PMD, Kasi Pemerintahan Kecamatan untuk dilakukan Evaluasi P.APBdes dan Rekomendasi Camat.